Jika kamu bertanya padaku apa aku pernah mabuk, maka jawabnya adalah “Ya” saat aku melakukan perjalanan dari Makassar ke Toraja…wah..itu mah mabuk darat ya…haahhaahaa…
Bicara tentang pemabuk, aku paling takut sama yang namanya orang lagi mabuk karena minuman keras. Kenapa?...karena menurutku orang yang sedang mabok rada “berani” dibandingkan saat sadar.
Pernahkah kamu berfikir apa yang dirasakan orang yang sedang mabok minuman keras? Berdasarkan penuturan beberapa teman yang telah mengalaminya, katanya mereka tetap bisa menyadari keadaan disekelilingnya, merasa seakan-akan ia terbang di awang-awang, Kepala pusing dan terasa berat namun badan terasa ringan bagaikan kapas menari-nari di angkasa, itulah sebabnya mereka berjalan terhuyung-huyung (tidak seimbang) dan kadang rasanya mau (maaf) muntah…ih jijik…!!! . Sumpah..aku baru tahu loh.. kupikir jika seseorang mabuk ya.. pasti nggak sadarlah ia dengan keadaan disekitarnya.
Katanya lagi Kalau sudah mabuk rasanya paling jago sedunia, cepat tersinggung, bicara kacau , itu belum seberapa nampaknya, kadang ada yang tertidur membujur semalaman. Efek mabok biasanya bermacam-macam dari masing-masing orang berbeda beda lah ada yang muntah, pusing, langsung tidur, ada juga yang ngoceh....
Aku Tanya pada mereka, Kadang seseorang mengatakan minum minuman keras untuk lari dari masalah yang rumit atau menghilangkan stress dan semua persoalan hidup hilang seketika (masak iya sih?). Menurut mereka memang benar juga tetapi masalah terlupakan pada saat mabuk namun keesokan harinya akan teringat lagi pada waktu sudah sadar. Nah...so manfaat mabok itu apa dong jika nggak bisa jadi jalan keluar???. Kalau begitu Jangan pernah mencoba, Tidak ada manfaat yang bisa di ambil, ini sama saja menzalimi diri sendiri, merusak masa muda, memelihara penyakit, membuang uang, menumpuk dosa, dll.
Aku tahu mereka sadar akan resiko ini, namun mereka tetap saja melakukan pekerjaan haram ini (itu karena mereka sudah kecanduan kalee ya?) itu artinya tanpa mereka sadari mereka sudah menderita penyakit gila nomor 5 (penjelasan tentang penyakit gila, harap Tanya pada ibunya si Ikal “Laskar Pelangi” ya!).
Pengaruh Alkohol Terhadap Keturunan
Seseorang yang berada dalam keadaan mabuk ketika meninggalkan spermanya, ia akan memindahkan kontribusi alcoholism akut kepada anaknya. Dan apabila kedua belah pihak; wanita dan pria berada dalam keadaan mabuk, maka kontribusi alcoholism akut akan muncul seratus persen pada tubuh anak. Untuk memberikan perhatian yang lebih detail pada pengaruh alkohol terhadap anak, kami akan mengutarakan sebuah data di bawah ini.
Anak-anak yang lahir prematur mencapai 40 persen dari pasangan peminum alkohol, 31 persen dari ibu peminum alkohol, dan 17 persen dari ayah peminum alkohol. Anak yang ketika lahir tidak mempunyai kemampuan untuk hidup adalah 6 persen dari ayah peminum alkohol dan 45 persen dari ibu peminum alkohol. Sementara anak yang mempunyai tinggi badan yang pendek adalah 75 persen dihasilkan dari orang tua peminum alkohol dan 45 persen dari ibu pecandu alkohol. Dan 75 persen anak yang mempunyai inteligensia rendah dihasilkan dari ibu pecandu alkohol dan 75 persen dari ayah pecandu alkohol
Pengalaman yang didapatkan oleh para pemilik asuransi jiwa membuktikan bahwa usia para pecandu minuman beralkohol adalah 25 hingga 30 persen lebih pendek dibandingkan dengan yang tidak mengkonsumsi alkohol.
Hukum Minum Khamar Menurut Islam
Menurut Islam, banyak hadits yang menjelaskan bahwa orang yang minum khamar (minuman keras) tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari. Beberapa di antara hadits yang telah berhasil kami cari antara lain adalah hadits berikut ini.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi SAW bersabda, Orang yang minum khamar, tidak diterima shalatnya 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah memberinya taubat untuknya. Namun bila kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal. Seseorang bertanya, Apakah sungai Khabal itu? Beliau menjawab, Nanahnya penduduk neraka.
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Orang yang minum khamar lalu mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila dia mati masuk neraka. Bila dia taubat, maka Allah akan mengampuninya. Namun bila kembali minum khamar dan mabuk, tidak diterima shalatnya 40 hari. Bila mati masuk neraka. Bila dia kembali minum, maka hak Allah untuk memberinya minum dari Radghatul Khabal di hari kiamat. Para shahabat bertanya, Ya Rasulallah, apakah Radaghatul khabal? Beliau menjawab, Perasan penduduk neraka.
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Siapa yang meminum khamar meski tidak sampai mabuk, tidak diterima shalatnya selagi masih ada tersisa di mulutnya atau tenggorokannya. Apabila dia mati maka dia mati dalam keadaan kafir. Bila sampai mabuk, maka tidak diterima shalatnya 40 malam. Dan bila dia mati maka matinya kafir.
Para ulama mengatakan bahwa orang yang minum khamar itu kafir, maksudnya bukan dia murtad dari Islam, melainkan maksudnya adalah bahwa dia seperti orang kafir yang apabila melakukan shalat, maka shalatnya tidak diterima, selama dia menunaikan sesuai dengan rukun dan aturannya. Namun bukan berarti kewajibannya untuk shalat menjadi gugur. Tidak, shalat tetap wajib atasnya, namun selama 40 hari tidak akan diterima shalat itu di sisi Allah.
Sungguh sangat rugi orang yang minum khamar, sudah shalat tetap wajib tidak diterma pula oleh Allah. Naudzubillahi min dzalik.
Jadilah yang pertama berkomentar!!!
BalasHapusane yang kedua aja gan
BalasHapus